PANGKALPINANG — Persoalan anak yang diduga dipekerjakan untuk mengamen di sejumlah persimpangan jalan di Pangkalpinang membutuhkan penanganan lintas sektor. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan perlindungan sekaligus penanganan yang berkelanjutan terhadap anak-anak yang ditemukan berada di jalanan.

Dorongan tersebut disampaikan setelah Satpol PP menemukan seorang anak berusia sekitar tujuh tahun yang diduga dipekerjakan orang tuanya untuk mengamen di kawasan perempatan Ramayana Pangkalpinang, Jumat malam, 25 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan ayah anak berada tidak jauh dari lokasi dan diduga menunggu hasil mengamen anaknya sambil mengonsumsi minuman keras.

Kasat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, mengatakan Satpol PP memiliki kewenangan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, namun persoalan anak membutuhkan penanganan yang lebih luas.

“Penertiban di lapangan merupakan langkah awal. Ketika ditemukan anak yang diduga dieksploitasi untuk mengamen, kita membutuhkan sinergi lintas instansi agar penanganannya tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan anak dan kondisi sosial keluarganya,” kata Budi.

Menurut Budi, sejumlah perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi terkait perlu dilibatkan dalam penanganan persoalan tersebut, di antaranya Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang.

Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan anak yang ditemukan di jalanan mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan, termasuk aspek perlindungan anak, kondisi sosial keluarga, pendampingan serta upaya pencegahan agar anak tidak kembali turun ke jalan.

“Dinas Sosial dan DP3ACSKB, baik di tingkat provinsi maupun Kota Pangkalpinang, tentu memiliki peran penting sesuai tugas dan kewenangannya. Kami berharap koordinasi ini dapat diperkuat sehingga setiap temuan anak di jalanan dapat ditindaklanjuti secara terpadu,” ujarnya.

Budi menambahkan, penanganan juga perlu melibatkan unsur penegak hukum apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Sebelumnya, pola serupa juga ditemukan dalam penertiban di kawasan perempatan Kantor Gubernur Babel, Air Itam. Petugas menemukan anak-anak usia sekolah yang diduga diminta orang tuanya untuk mengamen. Orang tua anak berada tidak jauh dari lokasi dan menunggu hasil mengamen.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang ayah membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang. Anak pengamen kemudian diamankan dan dilakukan pembinaan bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung di SPKT Polda Babel.

“Ini bukan hanya persoalan anak berada di jalan. Kita perlu melihat apa yang menyebabkan anak berada di sana dan bagaimana memastikan mereka tidak kembali menjadi korban eksploitasi. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi sangat penting,” kata Budi.

Satpol PP Babel menyatakan akan terus melakukan penertiban dan pembinaan secara persuasif sekaligus mendorong koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada anak.